
Jombang,Sekilasmedia.com Tim Yustisi Gabungan , Kodim 0814/Jombang, Polres, Satpol PP, Dishub Kabupaten Jombang kembali menggelar operasi penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) PPKM untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Jombang.
Sebelum pelaksanaan Patroli Yustisi, terlebih dahulu diadakan apel gabungan di halaman Depan Undar Jombang Oleh Bapak Gatot satpol pp Dengan penekanan tetap semangat laksanakn patroli kedepakan pendekatan secara humanis.
Patroli Yustisi gabungan ini dipusatkan di Pasar Peterongan Jombang mengarah kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk dilaksanakan pendisiplinan. Para petugas juga mensosialisasikan pentingnya disiplin prokes Covid-19 serta pembagian masker.
Kegiatan Yustisi gabungan ini Rutin dilaksanakan guna mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang dan bertujuan untuk mengedukasi masyarakat untuk melaksanakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.





