
Jombang,Sekilasmedia.com Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, Koramil 0814/13 Peterongan Bersama Polsek dan satpol pp tak kenal lelah dan tanpa henti hentinya untuk terus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang, jumat 03 september 2021.
Sertu Basuki Personil Koramil 13 Peterongan sebelum melakukan patroli gabungan, petugas dari koramil, Polsek, dan Satpol-PP melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di di Halaman Kantor Makoramil 13 Peterongan.
Razia gabungan itu digelar dalam rangka menindak lanjuti perintah komando atas dalam hal ini Kodim 0814 Jombang tentang wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
operasi yustisi rutin ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Peterongan. “Koramil dan Polsek Serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung memberikan tindakan disiplin berupa push ud dan shit up dan membagikan masker bagi warga yang tidak memakai masker.





