
Jombang,Sekilasmedia.com Meskipun saat ini kab Jombang PPKM level 1 Koramil 13/ Peterongan tetap melaksanakan kegiatan Yustisi pendisiplinan dan penertiban dan pembagian masker dalam penerapan protokol kesehatan di wil kec Peterongan antara lain Pasar dan tempat keramaian lainya.
Adapun sasaran yang dimaksud adalah masyarakat yang melanggar ketentuan protokol kesehatan salah satunya adalah yang tidak memakai masker. Kegiatan tersebut di pimpin Babinsa Koramil Peterongab Serma Masrukin.
” Kegiatan yustisi ini dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat. Untuk itu kami akan terus mengedukasi masyarakat agar memakai masker apabila hendak keluar rumah dan kita target operasi ini dengan memberikan sangsi baik berupa sanksi lisan, teguran maupun sanksi fisik sebagai efek jera, ” ujar Serma Masrukin.
Dirinya juga mengatakan bahwa pelaksanaan yustisi ini bertujuan melindungi masyarakat. Jadi, kalau masih ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan.





