
Jombang,Sekilasmedia.com Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, Koramil 0814/07 Kabuh Kodim 0814/Jombang Serka Budi dan Babinsa lainya Bersama Personil sub denpom,polres Jombang,dishub dan satpol pp tak kenal lelah dan tanpa henti hentinya untuk terus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah kab Jombang pada masa PPKM Level 1 Minggu (04/10/2021).
Serka Budi Babinsa Koramil 0814/07 Kabuh menjelaskan sebelum melakukan Operasi Yustisi Prokes Covid-19 gabungan,Seluruh peserta mengikuti melaksanakan apel pagi kegiatan pengecekan bertempat di Alun-Alun kota Jombang selanjut mereka bergerak bersama- Menuju lokasi yang sudah di ploting atau sudah di jadikan sasaran.
Razia Operasi Yustisi Prokes Covid-19 gabungan pada PPKM Level 1 di digelar dalam rangka memutus rantai penularan virus Corona, tentang wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapten Inf Nasichin selaku komandan Koramil 0814/07 Kabuh menyampaikan operasi yustisi rutin ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Jombang,Kodim 0814/Jombang dan Polres Serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat di kota Jombang, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dan memberikan membagikan masker bagi warga yang tidak memakai masker.





