
Jombang,Sekilasmedia.com Dalam rangka mensosialisasikan peraturan protokol kesehatan dimasa PPKM Darurat, Serda Jujuk Ismodiarjo Babinsa Ds,Karangan melaksanakan Sosialisasi PPKM Darurat di kantor kepala Dusun Jeruk Ds.Karangan Kec.Bareng.
“Kami sebagai Satgas penanganan pemberantasan Covid 19 mempunyai tanggung jawab untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aturan Prokes yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk aturan dimasa PPKM Darurat”.
“Diharapkan dengan cara penyampaian secara langsung kepada masyarakat,bahwa warga bisa mengerti dan memahami akan bahayanya Covid 19 yang telah menyebar di kalangan masyarakat umum.
Pada kesempatan itu Serda Jujuk Ismodiarjo juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap dirumah. “Saya harapkan kepada warga masyarakat yang tidak mempunyai keperluan mendesak, agar tetap tinggal dirumah, kurangi mobilitas, tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan covid-19”, pungkasnya.





