
Jombang,Sekilasmedia.com Dalam era masa pandemi covid ini, sebagai aparat kewilayahan adalah merupakan kewajiban dan tanggung jawab moril untuk selalu mengingatkan warga masyarakat jombang, agar selalu mematuhi dan melaksanakan protkes. Dengan sikap santun dan humanis hendaknya babinsa menyampaikan himbauan itu kepada masyarakat. Dalam kegiatan ini babinsa bekerja sama dengan tim gabungan dalam rangka pelaksanaan operasi yustisi guna memberikan himbauan protkes guna menekan angka penyebaran Covid 19, untuk penegakan disiplin Protokol kesehatan terus di galakkan secara intensif.
Anggota babinsa Koramil mojowarno terlibat secara langsung bersama jajaran Forpinda kabupaten jombang dalam kegiatan tersebut, Sasaran operasi yustisi gabungan malam kali ini mempunyai target yang di titik beratkan pada protkes tentang penggunaan masker dan pembagaian masker pada pengunjung beberapa kafe dan warung kopi, serta tempat tongkrongan kaum muda.
Dengan adanya operasi yustisi di harapkan warga masyarakat paham dan mengerti tentang protokol kesehatan serta dampak penyebaran covid 19, Memang benar nyata di kabupaten Jombang.
Saat ini jombang duduk pada posisi level 2 PPKM Darurat, namun tim gabungan tetap selalu melaksanakan operasi himbauan protkes secara terus menerus kepada masyarakat jombang.
Dalam menghadapi situasi pandemi yang tidak berkesudahan ini ,operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan dengan melibatkan semua unsur terkait di wilayah jombang,tak terkacuali anggota Koramil2 jajaran Kodim 0814 Jombang bersama instansi terkait, yang mempunyai tujuan yang sama yaitu menekan angka penyebaran dan penularan covid 19 di wilayah kabupaten jombang.p





