.
Tulang Bawang ,sekilasmedia.com
Ahmad Riyadi Sekretaris Kampung Kibang Pacing, Kecamatan Menggala Timur diduga menggunakan uang pajak bumi dan bangunan tahun 2020 untuk keperluan pribadi. Modus yang dipakai Ahmad Riyadi adalah dengan cara meminjam uang PBB yang telah dibayar oleh wajib pajak dari Kasi Pemerintahan.
Namun, saat ditemui dikantor Kampung Kibang Pacing, Ahmad Riyadi menyebut bahwa terlambatnya penyetoran pajak ke Bapenda Tulang Bawang itu dikarenakan adanya perbedaan data anslah. Namun dirinya mengaku telah berupaya melunasi hutang PBB itu ke Bapenda Tulang Bawang.
“Semuanya kan 17 juta, sama denda 18 juta sekian, sampai hari ini sisa 2 juta” Kata Ahmad Riyadi. Kamis, (30/9/2021).
Dugaan pemakaian uang PBB di Kampung Kibang Pacing untuk kepentingan pribadi oleh Sekretaris Kampung itu dibenarkan oleh Kepala UPTD wilayah I Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Melina, SH.
“Iya, sempat terpakai, karena kami terlambat ngambil, bukan digelapkan” Kata Melina kepada wartawan. Selasa (5/10/2021).
Lebih lanjut Melina mengatakan bahwa piutang PBB kampung Kibang Pacing tersisa 4 juta rupiah yang akan dibayar oleh Ahmad Riyadi dari penghasilan tetapnya sebagai aparatur Kampung.
“Sisanya dua kali bayar lagi, 4 juta, gajinyakan 2 juta,” Pungkasnya.
Dari hasil konfirmasi media ini, diketahui bahwa terdapat perbedaan jumlah piutang PBB antara yang disampaikan sekretaris Kampung Kibang Pacing yang mengatakan bahwa pembayaran PBB tahun 2020 hanya tersisa 2juta, sementara menurut Melina masih menyisakan sisa piutang PBB sebesar 4 juta.(riko)





