
Blitar, Sekilasmedia.com
Forkopimda Kabupaten Blitar adakan pertemuan dengan APD (Asosiasi Pemerintah Desa) bahas permintaan kenaikan ADD di Gazebo Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Selasa (12/10/2021)
Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso mengatakan bahwa kenaikan anggaran ADD telah dibahas beberapa hari dengan alotnya namun hari ini disepakati bersama untuk ADD menjadi 12% dari APBD.
“Hari ini disepakati bersama untuk ADD menjadi 12% dari APBD, kedepan kita musyawarah lagi dalam rangka membahas langkah berikutnya atau tahapan selanjutnya dimana hal tersebut tetap mengacu aturan serta instruksi dari Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI,” Ucap Rahmad.
Sementara Ketua APD Kab. Blitar Tri Hariono mengucapkan terimakasih terhadap semua pihak terutama Forkopimda dengan kenaikan anggaran ADD sebesar 2% yaitu dari 10% menjadi 12% dari APBD.
“Kami umumkan bahwa rencana kegiatan penyampaian pendapat di depan umum pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021, dibatalkan karena kenaikan ADD telah terpenuhi, ” Kata Tri Hariono.
Ditempat yang sama, Bagas kepala desa Rejowinangun mengatakan, Pertemuan hari ini Pemkab Blitar melalui Wabup bahwa ADD dinaikkan dari angka 10 ke 12%. Sehingga total ADD yang akan diterima oleh desa berdasarkan aturannya sekisar 12% jadi naik 2%.
“Harapannya yang jelas menguatkan penyelenggaraan pemerintah desa, karena anggaran tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa dalam hal menunjang aktivitas yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah desa. Untuk rencana besok demo dibatalkan,”tegas Bagas. ddg





