
Jombang,Sekilasmedia.com Konsekuensi sebagai Babinsa yang tergabung dalam forum 4 Pilar di masa pandemi sangat dituntut mobilitas exstra,untuk memantau wilayah,terkhusus warga yang bergejala terpapar covid 19.
Sabtu 9/10/2021,Babinsa Kedungbetik Koptu Muhaimin mendapat info,pasien positif covid 19 yang di rawat di RSUD Jombang,atas nama Suevi Nur Kumalasari(P/25) alamat Dsn Sidowengku Desa Kedungbetik ,ingin pulang paksa.Mendapati info tersebut,Koptu Muhaimin selaku Babinsa Kedungbetik mengambil langkah berkoordinasi dengan 4 pilar,perihal penanganan pasien selama isolasi bdi rumah.
Keputusan diambil dengan langkah pertama,menjemput pasien menggunakan ambulan desa,langkah kedua meninjau rumah pasien dan menghimbau lingkungan agar ikut serta mengawasi pasien selama isolasi dirumah.
Setibanya Pasien,Nakes Puskesmas kesamben langsung mengambil tindakan observasi pasien dan menyampaikan kepada pasien,ketentuan-ketentuan yang harus di patuhi selama isolasi di rumah.
Zona Kuning yang di terima Kec.Kesamben sudah menjadi konsekuensi forpimcam untuk bekerja ekstra bersama 4 pilar di desa untuk memutus mata rantai penyebaran dengan langkah langkah sesuai prosedur penanganan covid 19.





