
Lumajang,Sekilasmedia.com Pendim 0821 – Petugas gabungan diantaranya TNI dan Polri melaksanakan kegiatan langkah – langkah penerapan PPKM dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Sabtu (24/10/2021) malam.
Kegiatan tersebut, merupakan rangkaian dari kegiatan serupa yang sebelumnya juga dilakukan. Secara humanis, petugas mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dalam definisi 5 M diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas dengan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan.
“Sasaran giat, yakni tempat – tempat yang kami anggap menjadi tempat berkumpulnya warga sehingga terjadi kerumunan. Jika kami temukan, kami berikan wawasan dan kami persilahkan kembali ke rumah masing – masing,” tutur Sertu Ruslan personil TNI Koramil 0821/15 Tekung .
Diwaktu yang sama, petugas juga memberikan masker secara cuma – cuma. Diharapkan, akan tertanam jika kepatuhan dari tauladan yang diberikan oleh petugas. (Pendim 0821).





