Jombang,Sekilasmedia.com Koramil 0814/04 gudo kembali menggelar Operasi Yustisi gabungan bersama Polsek, Satpol PP dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dalam rangka pendisiplinan aturan protokol kesehatan Covid-19, khusunya di wilayah Koramil 0814/04 gudo.
Pelaksanaan Operasi Yusyisi PPKM darurat kali ini digelar di pasar dan pedagang makanan yang masih menggelar tempat duduk,sesuai peratauran kemendagri no 15 tahun 2021 tentang ppkm level 1.
Pada Operasi Yustisi kali ini petugas masih menemui pedagang yang masih melanggar aturan dan Protokol Kesehatan Covid 19.
Disampaikan Danramil 0814/04 gudo kapten chb yaya suhaya bahwa, kegiatan Operasi Yustisi salah satu upaya meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat, dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Babinsa jajaran bersama unsur Tiga Pilar secara rutin setiap hari menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19, khususnya di wilayah Koramil 0814/04 gudo”, ungkap Danramil.
“Kegiatan ini adalah salah satu upaya meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat dalam menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Modilitas)”, lanjut Danramil.
“Kita harapkan masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, Karena pandemi ini belum tahu kapan akan berakhirnya”, tutup Danramil.