
Jombang,Sekilasmedia.com Koramil 0814/05 Perak Laksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di MPS Rokok Sampoerna Desa Perak Kec Perak Kab Jombang guna memutus mata rantai penularan Covid-19, Sabtu (09/10/2021).
Penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 tidak hanya dilakukan di MPS Rokok Sampoerna saja,kegiatan ini dilakukan dipasar, ditoko”, serta tempat” lain yg menimbulkan kerumunan dan ini adalah upaya untuk mendukung pemerintah dalam menghentikan laju penyebaran Virus Covid-19 dan membangkitkan kembali ekonomi Negara.
Kami melakukan penindakan kepada karyawan yang tidak menggunakan masker dan Kita perlu tegas, setiap melakukan penegakan disiplin prokes kita tidak bosan”nya menyampaikan kepada warga agar selalu melakukan “5 M” Yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari krumunan, Serta Membatasi mobilisasi, karena ini demi keselamatan bersama “Ujar Serka Yogiana Babinsa Koramil 0814/05 Perak.
Sadarilah bahwa patuh protokol kesehatan ini menjadi kunci memutus mata rantai penularan Covid-19. Jadi mari kita disiplin demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat pungkasnya.





