Daerah

Kota Blitar Berstatus PPKM Level 1

×

Kota Blitar Berstatus PPKM Level 1

Sebarkan artikel ini

 

Blitar,Sekilasmedia.com Kota Blitar kini ditetapkan sebagai wilayah percontohan yang menerapkan new normal dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Keputusan itu tertuang pada Instruksi Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 47 tahun 2021, yang diumumkan Selasa, 5 Oktober 2021

Walikota Blitar Santoso menindaklanjutinya dengan instruksi sosialisasi new normal pada seluruh organisasi pemerintah daerah, camat dan lurah di Kota Blitar.

BACA JUGA :  HANI 2026: Kota Malang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Perangi Narkoba Demi Selamatkan Generasi Emas 2045

Instruksi Walikota tersebut bernomor 24 tahun tahun 2021 tentang penanganan Pandemi Covid-19 level 1 di Kota Blitar, meliputi pelonggaran PPKM di bidang pendidikan, pelaksanaan kegiatan non esensial dan essensial dengan 75 persen work from office (WFO), pengunjung pasar, restoran, serta pelonggaran dalam kegiatan seni dan budaya.

BACA JUGA :  Bintara Pembina Desa (Babinsa) menjadi ujung tombak TNI AD untuk memutus penyebaran Covid-19 di tanah air.bahkan Satgas Penanggulangan Covid-19 terus dilakukan. Tak hanya itu, pendekatan di tengah masyarakat juga makin digencarkan guna menumbuhkan semangat bersama untuk melawan Covid-19. Menindaklanjuti instruksi dari Panglima TNI, jajaran Koramil 0827/03 Manding turut mengerahkan Babinsa untuk terjun di tengah masyarakat. Salah satunya ditunjukkan Babinsa bersama petugas Puskesmas setempat untuk melacak kontak erat atau tracing dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Komandan Koramil (Danramil) 0827/03 Manding Kapten Inf A.Muher mengatakan tracing menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan Virus Corona. “Oleh sebab Babinsa dilibatkan dalam kegiatan tracing. Babinsa bisa membantu tim dalam mengevukasi warga terkait perlunya mengikuti tes swab maupun rapid antigen,” terang Danramil, Selasa (10/08/2021). Danramil tak memungkiri memang tidak semua masyarakat mau menerima kenyataan telah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Tak jarang warga merasa sehat dan tetap tak mengalami gejala sedikitpun walau pernah berada dekat dengan penderita Covid-19. “Padahal ini yang berbahaya, warga merasa sehat atau tidak apa-apa namun s

“instruksi yang sudah diedarkan untuk disosialisasikan kepada masyarakat sesuai dengan bidangnya masing masing. Tempat pariwisata, pedagang kaki lima dan pasar sudah mulai ada kelonggaran”, kata Walikota Blitar Santoso. Rabu (6/10/2021)

Diketahui, status PPKM Level 1 tahun 2021, sesuai dengan instruksi yang diedarkan diberlakukan mulai Selasa, 5 sampai 18 Oktober 2021. (Hms/ddg)