
Jombang.Sekilasmedia.com Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 yang teryata belum berahir, kegiatan operasi yustisi gabungan bersama unsur forpinda tak kenal lelah dan tanpa henti hentinya untuk terus di lakukan. operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah kab Jombang pada masa PPKM Level 2 masih terus di gencarkan.
Serda Andi crirdianto Babinsa Koramil 0814/15 mojowarno menjelaskan sebelum melakukan Operasi Yustisi Prokes Covid-19 gabungan,Seluruh peserta mengikuti melaksanakan apel pagi kegiatan pengecekan bertempat di simpang 4 stadion Jombang selanjut mereka bergerak bersama- Menuju lokasi yang sudah di ploting atau sudah di jadikan sasaran.
Razia Operasi Yustisi Prokes Covid-19 gabungan pada PPKM Level2 di digelar dalam rangka memutus rantai penularan virus Covid 19, tentang wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kompol A. Mufid selaku yang tertua dari kegiatan tersebut menyampaikan bahwasannya operasi yustisi rutin ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Jombang,Kodim 0814/Jombang dan Polres Serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat di kota Jombang, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
Di samping menghimbau/ mengingatkan agar masyarakat selalu patuh pada protokol kesehatan, kegiatan tersebut juga melaksanakan penindakan kepada orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas memakainya
Babinsa ramil 0814/15 senantiasa aktif dalam kegiatan ini, dalam kesempatan ini babinsa mojowarno membagikan masker kepada masyarakat dan sekalian mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mamakai masker kemana dan melakukan kegiatan apa saja.





