
Lumajang, Sekilasmedia.com-Pendim 0821 – Tiga pilar Kecamatan Pasrujambe diantaranya Kecamatan, Koramil dan Kepolisian Sektor, terus bersinergi melaksanakan kegiatan langkah – langkah PPKM darurat Covid-19 di wilayah.
Secara masif dan humanis, petugas menjumpai masyarakat, menggugah kesadaran untuk berpola hidup sehat ditengah masa pandemi saat ini.
Tak hanya siang, bahkan malam pun kegiatan serupa digencarkan. Tujuannya, menyelamatkan masyarakat dari bahayanya virus Covid-19 yang saat ini kian mewabah.
Batituud Koramil 0821/17 Pasrujambe Pelda Joko Purwanto menerangkan, kegiatan saat itu merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di hari sebelumnya. Protokol 5 M, menjadi hal utama yang disampaikan.
“Semalam, kami dari Koramil Pasrujambe, Polsek Parsujambe dan Kecamatan, melakukan langkah – langkah atau upaya guna menekan penyebaran virus Covid-19. Dalam hal ini kegiatan kami lakukan di tempat-tempat yang kami anggap menjadi pemicu terjadinya kerumunan, yaitu di warung-warung dan lain sejenisnya,” kata Pelda Joko, Jum’at (8/10/2021).
Bagi masyarakat yang diketahui tak menerapkan protokol kesehatan salah satunya tidak menggunakan masker, saat itu diberikan secara cuma – cuma sekaligus teguran secara humanis.
“Dan jika kami temui masyarakat yang saat itu berkerumun, berada di luar batas yang ditentukan, saat itu juga kami imbau untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Disini Kami menertibkan protokol kesehatan dalam poin mengurangi mobilitas artinya masyarakat ketika tidak ada kepentingan, supaya di rumah saja,” imbuhnya. (Pendim 0821).





