Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa 0814/10 Serda Suyanto dan Babinkantibmas melaksanakan pemantauan dan pengawasan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terhadap E-Warung yang sudah bekerjasama dengan Bank BNI, Jum’at 26/11/2021.
BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya. Setiap KPM menerima bantuan uang senilai Rp. 200 ribu yang bisa digunakan untuk membeli beras, daging, telur, ketang dan kacang hijau.
Mekanisme penggunaan BPNT melalui akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di E-Warong atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank yang ditunjuk. Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu. “Dana BPNT senilai Rp. 200 ribu hanya bisa ditukarkan dengan beras, daging ayam, telur, kentang dan kacang hijau Jadi tidak bisa ditukarkan untuk membeli paket internet, pulsa, minyak goreng, atau sembako lainnya.
Serda Suyanto meminta kepada pengelola E-Warong untuk melayani KPM penerima BPNT dengan baik. Khususnya, bagi KPM yang sudah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang harus diberikan keutamaan pelayanan. “Orang usia lanjut dan penyandang disabilitas harus diprioritaskan. Usahakan, jangan sampai ada antrean yang panjang,” ujarnya.