
Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa Koramil 0814/06 dan Babinkamtibmas Polsek Ploso,memiliki peran dalam menekan penyebaran covid-19 di wilayah binaan. Minggu 14/11/2021
Peran tersebut diwujudkan dalam kesiap siagaan waktu selama 24 jam ketika di butuhkan masyarakat saat pandemi covid-19,baik saat evakuasi warga maupun kegiatan tracing bersama tenaga kesehatan,dan vaksin dari rumah ke rumah.
Memang fungsi dan tugas pokok antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas jelas berbeda.
Sekalipun berbeda tugas dan fungsi, kehadiran atau keberadaan kedua perwakilan yang mewakili instansi Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tersebut tetap bersinergi dalam perannya di wilayahnya.
“Dalam mewujudkan keamanan, ketertiban,dan kenyamanan warga masyarakat disuatu tempat dan wilayah tempat tinggal kita harus selalu berkoordinasi dan sinergi di setiap kegiatan”, tutur Babinsa Sertu Agus Riadi.
Sertu Agus Riadi menyampaikan dalam keseharian dinas kami aktif menjalankan sosialisasi protokol kesehatan covid-19 ke masyarakat. “Selain antisipasi dari penyebaran covid-19,himbaun serta edukasi protokol kesehatan bertujuan agar membiasakan menerapkan disiplin protokol kesehatan”, tutup Babinsa Koramil 0814/06 Ploso.





