
Jombang,Sekilasmedia.com Anggota Koramil 0814/16 Bareng bersinergi bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid -19 di wilayah Kac.Bareng.
Adapun personel yang terlibat dalam patroli gabungan antara lain,Polsek Bareng ,Koramil 0814/16 Bareng,dan Satpol PP Kec.Bareng.
Sasaran patroli penegakan disiplin protokol kesehatan Covid -19 kali ini berlokasi di Depan Ma koramil 0814/16 Bareng,Polsek Bareng,Sepanjang jalan Pasar Bareng .
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk perhatian pemerintah dan instansi terkait yang ada di Kec.Bareng dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Covid 19 yang ada di wilayah Kec.Bareng agar tetap mentaati peraturan protokol kesehatan.





