Daerah

Bupati Blitar Berkomitmen Merubah Pelayanan Adminduk Menjadi Lebih Cepat, Dekat dan Ora Ragat

×

Bupati Blitar Berkomitmen Merubah Pelayanan Adminduk Menjadi Lebih Cepat, Dekat dan Ora Ragat

Sebarkan artikel ini

Blitar, Sekilasmedia.com

Bupati Blitar Rini Syarifah memiliki komitmen untuk merubah pelayanan publik terutama administrasi kependudukan (Adminduk) menjadi lebih cepat, dekat dan ora ragat. Jika hal ini terwujud maka masyarakat akan merasa puas dengan pelayanan pemerintah.

Mak Rini menyampaikan, dokumen kependudukan atau KTP EL wajib dimiliki oleh seluruh penduduk yang sudah berusia 17 tahun. Karena KTP ini sebagai salah satu syarat utama dalam mendapatkan semua layanan publik. Maka demikian, Ia juga meminta para Camat agar selalu melakukan koordinasi terkait pelayanan Adminduk di wilayahnya secara baik dan kompak supaya tercipta pelayanan prima kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Pj Walikota Drs. H. Ratu Dewa, M. Si Menerima Audiensi Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Ia berharap, adanya dorongan dari pemerintah daerah ini juga didukung oleh semua pihak lantaran jika tidak akan sia-sia.

BACA JUGA :  Bupati Mojokerto Bakal Rombak Pejabat Eselon II, Pelantikan Dijadwalkan Rabu

Mak Rini menambahkan, dengan semangat maju bersama, sejahtera bersama, pelayanan publik kedepannya akan berjalan maksimal dan dapat mewujudkan Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera. ddg