
Jombang,Sekilasmedia.com Dalam rangka untuk meningkatkan penegakan disiplin tentang aturan protokol kesehatan ditengah masyarakat, anggota Koramil 0814/13 Peterongan Serda Mahsun mengelar operasi yustisi di wilayah Desa binaan nya berlangsung di Kecamatan Peterongan.
Hal itu, disampaikan Babinsa Koramil 13/ Peterongan Serda Mahsun bahwa, kegiatan operasi yustisi dan patroli gakplin protokol kesehatan kali ini dalam rangka untuk memastikan bahwa setiap masyarakat wajib mengunakan masker ketika melakukan aktivitas .
“Bagi warga yang tidak memakai masker akan diberikan peringatan dan pengarahan agar seluruh masyarakat dapat mengikuti protokol kesehatan,” Kata Serda Mahsun kepada Masyarakat yang beraktifitas di fasilitas publik pada Minggu (07/11/2021) .
Dikatakan Serda Mahsun penerapan protokol kesehatan benar – benar dapat jalankan seperti memakai masker, mencuci tangan, mengatur jarak dan menghindari tempat – tempat kerumunan.
“Seluruh masyarakat harus memakai masker jika beraktivitas, hal ini untuk mencegah agar mata rantai penyebaran covid – 19 dapat kita cegah,” Sambung Serda Mahsun Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan dilapangan, kegiatan operasi tersebut berjalan aman dan dalam situasi kondusif.





