
Blitar, Sekilasmedia.com
Ferdians Reza Alviza, Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Gerindra mengadakan Sosialisasi terkait Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Hall Kampung Coklat. Sabtu (27/11/2021)
Ferdians Reza Alviza biasa disapa Alvis mengatakan Sosialisasi dilaksanakan agar masyarakat paham tentang Perda Nomor 6 tahun 2011, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur peduli kepada para pelaku UMKM.
“Sosialisasi ini akan menjadi agenda rutin DPRD Provinsi untuk turun kebawah, dan saat ini yang saya sosialisasikan tentang kebijakan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Di Jawa Timur,” kata Alvis.
Alvis juga berharap dengan di gelarnya Sosialisasi, masyarakat lebih paham apa saja Perda Perda yang di buat oleh Provinsi Jawa Timur. ddg





