TENTARAKU

Forkopimcam Tempursari Perketat Prokes Bagi Pengguna Jalan Raya

×

Forkopimcam Tempursari Perketat Prokes Bagi Pengguna Jalan Raya

Sebarkan artikel ini

Lumajang,Sekilasmedia.com Pendim 0821 – Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19, Personil Koramil 0821/18 Tempursari bersama Forkopimcam Tempursari melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, bertempat di jalan raya Tempursari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (22/11/2021).

Bati Bakti TNI Koramil 0821/18 Tempursari Serma Supriadi mengatakan, masyarakat diharapkan patuh terhadap protokol kesehatan dengan selalu memakai masker baik dirumah maupun di luar rumah.

BACA JUGA :  Anggota Koramil 0814/08 Plandaan Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Di SMAN I Plandaan

Dalam pemberlakuan pengetatan operasi masker tersebut, Koramil Tempursari, khususnya menekan pada peringatan masyarakat yang abai untuk memakai masker, dengan diberikan sangsi seperti melakukan pusup atau membacakan Pancasila secara lantang.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0814-08/Plandaan Bersinergis Dalam Percepatan Vaksin

“kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI (Tentara Nasional Indonesia, red) untuk menjaga kesehatan seluruh warga di wilayah binaan, khususnya di Kecamatan Senduro,” ucapnya.

Supriadi juga menyampaikan bahwa mulai hari ini, akan meningkatkan peringatan bagi pengguna motor atau mobil yang tidak memakai masker, yang melintas dijalan raya Tempursari,” pungkasnya (Pendim 0821).