
Lumajang,Sekilasmedia.com Pendim 0821 – Personil TNI Koramil 0821/Tempeh bersama anggota kepolisian sektor setempat, menggelar operasi yustisi dalam bentuk pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di jalan umum wilayah setempat, Selasa (9/11/2021).
Kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di wilayah Kecamatan Tempeh, dengan upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi.
Bati Tuud Koramil 0821/10 Tempeh Pelda Heri Suyanto mengatakan, petugas kala itu menyampaikan sosialisasi tentang bahaya Covid – 19. Juga mengingatkan tentang protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M yaitu, yaitu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan mengurangi mobilitas serta hindari kerumunan.
“Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, masih ada ditemukan pengguna jalan yang tidak memakai masker, sepertinya masyarakat mulai abai dan lalai terhadap prokes. Oleh karenanya kegiatan ini terus kami lakukan,” terangnya.
“Kami berharap melalui kegiatan tersebut yang dilakukan secara berkesinambungan, disiplin masyarakat dalam menerapkan prokes dapat meningkat, sehingga masa pandemi dapat segera berakhir,” imbuh Bati Tuud. (Pendim 0821).





