
Jombang,Sekilasmedia.com Upaya pemerintahan pusat untuk menekan secara maksimal penyebaran covid 19 terutama di kabupaten Jombang, Sesuai surat perintah dari Komando atas agar para Babinsa turun tangan untuk menegakkan displin protokol kesehatan, dengan melaksanakan patroli yustisi gabungan ini, di harapkan warga masyarakat dapat paham secara betul tentang virus covid 19. Minggu 21 Nopember 2021.
Sasaran operasi yustisi hari yaitu Alon alon Jombang, dimana setiap hari minggu warga masyarakat menggunakan sarana tersebut sebagai tempat untuk jogging maupun lainnya sehingga kemungkinan besar menjadi tempat penyebaran virus covid 19, tim yustisi patroli gabungan melakukan himbuan agar warga masyarakat membubarkan diri dari kerumunan tersebut.
Pelaksanaan operasi yustisi dengan tujuan agar warga masyarakat sadar dan selalu mematuhi peraturan pemerintah tentang penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak serta hindari tempat berkerumun.
Komandan Koramil 0814/09 Kudu Kapten Inf Ngatari saat di konfirmasi menyampaikan” bahwa operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan sesuai intruksi dari komando atas dan melibatkan anggota Koramil bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM berbasis mikro”. Ungkap Danramil.





