TENTARAKU

Masyarakat Tekung Diharap terus Terapkan Prokes, Guna meminimalisir Penyebaran COVID-19

×

Masyarakat Tekung Diharap terus Terapkan Prokes, Guna meminimalisir Penyebaran COVID-19

Sebarkan artikel ini

Lumajang,Sekilasmedia.com Pendim 0821 – Masyarakat Tekung diimbau untuk tetap mentaati dan menerapkan protokol kesehatan disetiap aktivitas, agar penularan virus COVID-19 yang berada diwilayah Tekung dapat diminimalisir dengan maximal.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Plh Pasi Ops Kodim 0821Lumajang Letda Inf Edy Suprayitno, saat bersama Anggota Polsek dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang, melaksanakan operasi yustisi pemakaian masker, kepada pengguna jalan raya Desa Tekung Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (30/11/2021).

BACA JUGA :  Satgas dan Warga Berjibaku Dengan Pasir, Batu dan Semen Setiap Hari

Edy Suprayitno juga mengatakan, masyarakat diharapkan patuh terhadap protokol kesehatan biarpun Lumajang sudah turun level, untuk selalu memakai masker baik dirumah maupun diluar rumah, karena dengan memakai masker kita akan lebih terlindungi dari penularan virus COVID-19 yang sampai saat ini masih ada.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian TNI (Tentara Nasional Indonesia,red) Polri dan Satpol PP untuk selalu menjaga kesehatan seluruh warga yang ada di wilayah Tekung,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Pemerataan Batu Untuk Jalan Terus Dilakukan Jelang Pengaspalan Program TMMD Bojonegoro

Lanjut dia, pihaknya bersama aparatur lain akan terus berupaya mengajak masyarakat, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, salah satunya untuk selalu memakai masker.

“Kami harap dengan adanya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, pandemi COVID-19 akan segera berahir, sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti sedia kala,” pungkasnya. (Pendim 0821).