TENTARAKU

Memberikan Rasa Aman Merupakan Tugas Anggota Kewilayahan

×

Memberikan Rasa Aman Merupakan Tugas Anggota Kewilayahan

Sebarkan artikel ini

Probolinggo,Sekilasmedia.com Sebagai upaya didalam memberikan rasa aman dan nyaman dimasa Pandemi COVID-19 kepada warga binaanya yang berada di kabupaten Probolinggo merupakan suatu tugas Anggota Teritorial

Seperti yang dilakukan oleh Anggota Koramil 0820/22 Maron bersama sama dengan Tim Satgas kecamatan melaksanakan Operasi PPKM di pasar tradisional yang berada di Desa Maron Kidul Kecamatan Maron, Selasa ( 23/11/21)

BACA JUGA :  Satgas Membantu Mengikat Bibit Padi

Dalam pelaksanaan Operasi PPKM tersebut Anggota Koramil Serka Yance selain memberikan Sosialisasi dan Edukasi terkait pentingnya Protokol Kesehatan juga membagikan masker pada masyarakat yang pada saat itu berada di pasar tradisional

Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari dikarenakan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan bagi masyarakat yang berada di wilayah kecamatan Maron

BACA JUGA :  Danramil Ploso Apresiasi Safari Gemarikan Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting oleh Anggota Komisi IV DPR RI

Karena seperti diketahui bahwa pandemi COVID-19 masih ada dan masih sangat rawan bisa menyebar ke masyarakat apabila masyarakat tidak mematuhi Protokol Kesehatan selama ini diantaranya selalu menggunakan masker,menjaga kebersihan dan menghindari kerumunan,Ujar Serka Yance.