
Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa desa kademangan kopda Subangkit memantau berlangsungnya penyaluran BPNT kepada e-warung yang sudah di tunjuk Bank BNI dengan penerima 153 PKM, Sabtu 27/11/2021.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat di wilayah yang terdampak covid-19 salah satunya, melalui penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BPNT merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warung yang sudah ditetapkan.
Kopda Subangkit meminta agar pengelola E-warong melayani KPM penerima BPNT dengan baik. Khususnya, bagi KPM yang sudah lanjut usia (lansia) yang harus diberikan keutamaan pelayanan. “Orang usia lanjut harus diprioritaskan. Usahakan, jangan sampai ada antrean yang panjang,” ujarnya.





