
Jombang,Sekilasmedia.com Koramil 0814/16 Bareng memberikan Edukasi kepada Pengunjung Bank BRI Unit Bareng tentang bahaya dari Covid-19 apabila mengabaikan protokol kesehatan yang telah di anjurkan pemerintah.
Kopka Suratno Babinsa Koramil 0814/16 Bareng menjelaskan cara menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan dengan menjalankan 5M apabila setiap keluar rumah dengan tujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Dalam upaya menekan angka penularan Virus Covid-19, Babinsa 0814/16 Bareng melakukan penegakan Prokes di sejumlah tempat keramaian, salah satunya di Kantor Unit BRI Bareng Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang.
Dengan penertiban prokes yang dilakukan oleh Koramil 0814/16 Bareng ini akan terus rutin dilakukan, karena masih banyak ditemukan masyarakat yang masih belum mamatuhi Prokes di tempat umum.





