
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Dianggap telah meresahkan masyarakat ratusan pemuda balap liar, dua jalan raya di Kabupaten Mojokerto yakni Trowulan dan Sooko terpaksa harus digerebek dan diamankan Polres Mojokerto, Minggu, (7/11/ 2021) dinihari.
Hasilnya, sejumlah 60 unit kendaraan roda dua dan 103 pemuda diamankan sekitar pukul 00.15 WIB dari Jalan Raya Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan. Sedangkan sekitar pukul 03.00 WIB di arena bali di Jalan Raya RA. Basuni, Kecamatan Sooko, hanya berhasil mengamankan dua unit sepeda motor saja.
Sementara, Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Yulie Khrisna menjelaskan pelaksana ratus bali ini dikarenakan Kegiatan Cipta Kondisi Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Sooko dan Polsek Trowulan yang rawan dijadikan ajang Bali (Balapan Liar).
“Informasi dari media sosial pagi ini akan dilakukan balap liar di Desa Lengkong dan di Jalan RA Basuni tepatnya di depan dealer Mitsubishi. Dua wilayah itu rawan balap liar memang,” terang Yulie.
Menurut Yulie agar upaya operasi razia berhasil, pihaknya menerjunkan puluhan personel anggota Polres Mojokerto. Bahkan, anggota berpakaian preman ditempatkan di gang-gang kecil agar para pemuda yang ikut balapan tersebut berhasil diamankan.
Benar saja, begitu petugas sampai di titik lokasi-lokasi yang biasa dijadikan ajang bali. Ratusan pemuda seketika berlarian untuk menghindari petugas.
“Kita tetap jaga keselamatan jangan sampai membahayakan dalam penindakannya. Tidak ada tindakan arogan. Dan 60 unit R2 dan 103 pemuda kita amankan,”jelasnya.
Puluhan kendaraan roda dua yang beberapa diantaranya sudah dilakukan modifikasi tak sesuai standar pabrikannya ini diamankan menggunakan truk. Lanjut Yulie, ratusan pemuda yang terlibat dan berada di lokasi area balap liar ikut dibawa ke Mapolres Mojokerto.
“Pengendara beserta kendaraan R2 hasil razia balap liar diamankan ke Mapolres Mojokerto menggunakan kendaraan Truk. Selanjutnya dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali balap liar. Serta dilakukan penilangan oleh Sat Lantas Polres Mojokerto dan pengendara diperbolehkan untuk pulang,” pungkas yulie.(wo





