TENTARAKU

TNI Dampingi Vaksinasi COVID-19, Beri Rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat

×

TNI Dampingi Vaksinasi COVID-19, Beri Rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Lumajang,Sekilasmedia.com Pendim 0821 – Selain melaksanakan tugas pembinaan di wilayah, Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga mendampingi pelayanan vaksinasi COVID-19, agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sebagai anggota TNI yang bertugas melaksanakan pembinaan wilayah, kita juga mendampingi pelayanan vaksinasi COVID-19,” ujar Babinsa Jugosari Koramil 0821/09 Candipuro, Sertu Solekan saat mendampingi vaksinasi COVID-19 di Balai Kantor Desa Jugosari Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (3/11/2021).

BACA JUGA :  Himbauan Prokes Di Wilayah Jogoroto Oleh Anggota Koramil 0814/18 Jogoroto Bersama Muspika Kec Jogoroto Demi Mengurangi Marabahnya Virus Covid-19

Solekan juga menyampaikan, bahwa keterlibatannya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, merupakan salah satu bentuk upaya untuk membantu pemerintah dalam memaksimalkan penanganan COVID-19 di wilayah.

“Tak hanya memberikan rasa aman dan nyaman, sebagai mitra kerja pemerintah kita juga berkewajiban membantu memaksimalkan penanganan COVID-19 yang tengah diupayakan pemerintah, agar masa pandemi dapat segera berakhir,” ujar dia.

Dikatakan Solekan, bahwa pihaknya juga terus berupaya mengajak dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang vaksin yang diberikan aman dan halal.

BACA JUGA :  Anggota Koramil 06/Ploso Melaksanakan Pembersihan Pangkalan

Lanjut dia, bersama jajaran aparatur yang lain selalu mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) meskipun telah mendapatkan vaksinasi, agar dapat meminimalisir penyebaran COVID-19.

“Agar upaya penanganan COVID-19 berhasil maksimal, bersama aparatur lainnya kita terus mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan prokes, terutama pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata dia. (Pendim 0821).