TENTARAKU

TNI Polri Wilayah Ranuyoso Lumajang Terus ‘Pompa’ Kedisiplinan Masyarakat Pada Prokes

×

TNI Polri Wilayah Ranuyoso Lumajang Terus ‘Pompa’ Kedisiplinan Masyarakat Pada Prokes

Sebarkan artikel ini

Lumajang,Sekilasmedia.com Pendim 0821 – Anggota gabungan TNI dan Polri di wilayah Kecamatan Ranuyoso Lumajang, terus memaksimalkan langkah – langkah dalam rangka penerapan PPKM percepatan penanganan Covid – 19 di wilayah hingga saat ini, Selasa (2/11/2021) malam.

Berlandaskan jika keselamatan masyarakat dimasa pandemi saat ini adalah yang utama, dua institusi negara di wilayah sektor utara Kabupaten Lumajang itu optimal berkegiatan bahkan pada malam hari.

Danramil 0821/06 Ranuyoso Kapten Inf Ahmad Ely Supriyadi berkata, dalam wujud sinergi, pihaknya terus mencari melakukan upaya, mencari inovasi, dengan harapan masyarakat bisa tergugah sehingga tetap tertib.

BACA JUGA :  Sikap Humanis Satgas TMMD Tapsel Sosialisasi Prokes di Konter Pulsa

“Malam ini kami TNI Koramil Ranuyoso dan anggota Polsek Ranuyoso melakukan kegiatan mendisiplinkan masyarakat pada protokol kesehatan. Sasarannya yakni seputar Jalan Raya Ranuyoso, pasar dan tempat PKL yang dianggap menjadi kerumunan warga,” kata Danramil.

Imbuhhya, kegiatan itu merupakan rangkaian dari kegiatan yang sudah dilakukan bersama – sama diwaktu sebelumnya.

“Kami terus mengupayakan agar senantiasa masyarakat bisa tertib protokol kesehatan sehingga persebaran virus covid-19 bisa dikendalikan,” tegas Danramil.

BACA JUGA :  Mesin Molen Masih Setia Temani Pengecoran

Pantauan saat kegiatan, sebagian besar masyarakat sudah taat. Kendati pun jika ditemukan ada yang melanggar semisal tidak pakai masker ,berkumpul atau berkerumun, pihaknya melakukan sosialisasi saat itu juga memberikan pemahaman.

“Yang diketahui masih nongkrong diatas jam penerapan PPKM, kami persilahkan pulang. Pada pemilik warung – warung kami imbau supaya tetap memasang sarana cuci tangan. Dan yang tidak pakai masker kami tegur secara humanis dan kami berikan masker secara gratis. Kami minta saat itu juga dikenakan,” pungkasnya. (Pendim 0821).