
Jombang,Sekilasmedia.com Upaya anggota, Koramil 03/Tebelang Kodim 0814/Jombang dalam memutus penyebaran Covid-19, terus melakukan Operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Melalui operasi ini, Babinsa Koramil 03/Tembelang kembali mengingatkan warga masyarakat tentang peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan.
Dandim 0814/Jombang Letkol Inf Triyono S.E melalui Danramil 03/Tembelang Kapten Chb Sugeng menjelaskan, operasi PPKM yang dilakukan anggota Koramil 03/Tembelang untuk menegakan pendisiplinan protokol kesehatan.
Kali ini, Minggu (14/11) Koramil 03/Tembelang bersama PD.Pasar Citra Niaga Harus menggelar operasi yustisi PPKM di Pasar Citra Niaga dan sekitarnya.
Ditemukan 5 pelanggaran warga yang tidak menggunakan masker, secara tegas petugas gabungan memberikan teguran lisan dan mendata pelanggar.
Sugeng menambahkan, selain menyasar di Pasar Mantuil pihaknya juga melakukan operasi di sekitar pasar.
“Pelintas/pengendara tidak memakai masker kami berhentikan” tegasnya.





