TENTARAKU

Babinsa Koramil 0814/09 Kudu Berikan Himbauan Prokes Dan Bagikan Masker Di Pasar Tradisional Tapen

×

Babinsa Koramil 0814/09 Kudu Berikan Himbauan Prokes Dan Bagikan Masker Di Pasar Tradisional Tapen

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa Koramil 0814/09 Kudu Serda Siwanto, Serda M Mofik, Serda Susanto terun di Pasar tradisional Tapen menyisir kios maupun toko yang berada di dalam pasar, yang berlokasi di desa Tapen dalam rangka rutinitas melaksanakan pemantuan dan pengawasan serta pembagian masker kepada para pedagang pasar tradisional maupun para pengunjung pasar tersebut. Rabu 01 Desember 2021.

Dengan penuh semangat dan humanis, senyum dan sapa para Babinsa Koramil 09 Kudu menyapa dan membagikan masker secara cuma-cuma serta melaksanakan edukasi protokol kesehatan kepada para pedagang dan para pengunjung pasar tradisional Tapen, sehingga di harapkan para pengunjung dapat sadar dan selalu mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Peduli Kesehatan Balita Babinsa Koramil 15 Mojowarno Bersama Petugas Kesehatan Berikan Pelayanan Posyandu Di Desa Binaan

Diharapkan agar para pedagang tetap melaksanakan Prokes dengan saling menjaga diri sendiri maupun orang lain dalam usaha percepatan memutuskan mata rantai Covid 19. Banyak hal yang dilakukan oleh para Babinsa dalam memberikan pemahaman dan edukasi singkat tetapi mengena kepada pedagang dan pengunjung pasar dalam melaksanakan perlindungan diri dengan melaksanakan Prokes Covid 19 di tengah aktivitas mereka di Pasar tradisional Tapen.

Alkamdulillah para pedagang dan pengunjung pasar tradisional ini dengan mudah dapat menerima, memahami dan melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh Babinsa.

BACA JUGA :  Babinsa Bersama Kelompok Tani Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Warga berterima kasih dengan adanya kegiatan pembagian masker dan edukasi Prokes Covid 19 yang diberikan oleh para Babinsa, begitu juga sebaliknya Babinsa juga berteri makasih kepada warga atas pelaksanaan Prokes Covid 19 yang dilaksanakan di pasar.

Komandan Koramil 0814/09 Kudu saat di konfirmasi menyampaikan” hingga saat ini belum ada pencabutan tentang himbuan prokes guna memutus rantai penyebaran covid 19 terutama di sektor pertanggung jawaban Koramil 0814/09 Kudu.