Lumajang,Sekilasmedia.com Pendim 0821 – Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol Inf Andi A. Wibowo,S.Sos., M.I.Pol. meminta personel jajarannya untuk selalu siaga membantu masyarakat terdampak bencana alam erupsi Gunung Semeru.
“Kita telah perintahkan personel jajaran, khususnya yang berada di Koramil 0821/14 Pronojiwo dan Koramil 0821/09 Candipuro, untuk bersiaga dan membantu masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru,” ujar dia saat dikonfirmasi tim Pendim 0821 terkait bencana alam erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu (4/12/2021).
Andi juga menyampaikan, bahwa sesuai dengan Undang-undang TNI Nomor 34 tahun 2004, Pasal 7 point (b.12), TNI berkewajiban membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan.
“Tugas kita sebagai anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia, red) untuk memberikan bantuan dalam menanggulangi akibat bencana alam, sesuai dengan Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004,” ujarnya.
Andi mengatakan, bahwa untuk percepatan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparatur terkait untuk mempercepat penanganan akibat bencana tersebut, sehingga bantuan kepada masyarakat dapat segera tersalurkan.
Dia berharap, masayarakat di lokasi bencana untuk tetap tenang dan mematuhi arahan dan imbauan petugas di lapangan, agar proses evakuasi dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Masyarakat diharap tenang dan tidak panik, komunikasi dengan petugas dilapangan terus kita lakukan, agar dapat menentukan langkah terbaik dalam penanggulangan bencana ini,” pungkasnya. (Pendim0821)





