Daerah

Langgar Prokes, HUT Motor 2 Tak Dibubar Paksa Polisi

×

Langgar Prokes, HUT Motor 2 Tak Dibubar Paksa Polisi

Sebarkan artikel ini

 

Badung,Sekilasmedia.com –
Karena dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes), perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) komunitas motor 2 tak yang digelar di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, dibubar paksa aparat kepolisian Abiansemal.

Dari informasi didapat, selain mengganggu warga sekitar karena menimbulkan suara bising, pembubaran acara motor itu dipimpin langsung Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto. Bahkan saat perayaan berlangsung dihadiri sekitar 500 orang anggota komunitas.

Dikonfirmasi terkait hal itu Kompol Ruli membenarkan, yang mana dalam perayaan HUT komunitas tersebut tidak menerapkan prokes dan juga mengantongi rekomendasi dari Satgas Covid-19. Pun, pihaknya juga telah meminta agar pihak panitia melakukan klarifikasi atas perayaan yang terlenggaraka.

BACA JUGA :  Percepatan Pembangunan Desa Dan Perluasan Lapangan Kerja Jadi Prioritas Musrenbangcam RKPD 2025

“Ini adalah bentuk keseriusan dalam pencegahan. Dan panitianya juga kita mintai klarifikasi. Sekali lagi semoga kejadian ini tidak terjadi kembali. Mengingat masalah Covid-19 belum berakhir,” ucap Kompol Ruli, Senin (13/12/2021).

Di tempat terpisah Perbekel (Kepala Desa) Sedang, I Gede Budi Yoga menandaskan, jika kegiatan yang digelar oleh komunitas motor 2 tak tersebut tidak ada permakluman, baik ke Satgas Covid-19 Desa Sedang, Kecamatan maupun Kabupaten.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Harapkan Peningkatan Kinerja Personel

“Jadi wajar kalau acara itu dibubarkan. Sebab melibatkan banyak orang, terlebih tidak ada yang menerapkan prokes,” sebut Yoga.

Pihaknya juga akan mendatangi pemilik tempat dimana digelarnya acara. Dan akan memberikan teguran serta pencerahan agar tidak terulang lagi kegiatan serupa.

“Sebenarnya kami kerap sosialisasi, jangankan sebuah acara, untuk upacara adat saja harus ada permakluman ke Satgas Covid-19,” jelasnya. Sony.