
BATU, sekilasmedia.com Pasar Besar Sentra Buah Kota Batu hari ini mulai dibongkar. Pembongkaran yang sebagai bagian dari tahapan revitalisasi ini mulai dikerjakan mulai hari Minggu (26/12) kemarin.
Pelaksanaan pembongkaran ratusan kios di unit 4 Pasar Induk Kota Batu atau blok buah berlangsung kondusif. Petugas gabungan dari TNI dan Polri serta Satpol PP Kota Batu turut diterjunkan untuk mengawal pembongkaran.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko hadir langsung menyapa pedagang saat pembongkaran dilakukan. Ia ingin memastikan reaksi pedagang, karena selama ini ada kekhawatiran sejumlah pedagang enggan direlokasi. Alasannya adalah isu pedagang menolak relokasi sebelum ada pengumuman pemenang tender.
“Ternyata mereka tak keberatan ketika diminta pindah menempati relokasi. Saya berterimakasih sekali kepada pedagang. Jadi kekhawatiran saya terhadap rumor yang beredar tak terbukti,” kata Dewanti, senin (27/12).
Untuk memperlancar relokasi, Dewanti meminta setidaknya 10 aparatur sipil negara (ASN) dari tiap dinas untuk memberikan bantuan mengangkut barang-barang pedagang ke tempat relokasi.
“Ternyata alasan mereka belum pindah ke relokasi karena masih mengemas barang-barangnya. Pedagang masih mempersiapkan itu,” lanjut Dewanti.
Selain itu, disediakan pula kendaraan pengangkut untuk merelokasi pedagang. Kendaraan tersebut dilengkapi stiker dan bebas biaya.
Sementara itu, Kepala Diskumdag Kota Batu, Eko Suhartono menjelaskan bahwa pembongkaran untuk unit 4 sentra buah yang berisi 371 kios akan membutuhkan waktu 4 hari. Begitu selesai, akan diteruskan untuk bangunan di unit 3 dan unit 5.
“Di unit 3 dan 5, totalnya ada hampir 500 kios,” kata Kepala Diskumdag Kota Batu.
Pedagang setempat, Wiyati tak keberatan jika harus pindah ke tempat relokasi. Dirinya mengaku mentaati setiap kebijakan tahapan proyek revitalisasi yang diatur Pemkot Batu.
“Ya dari dulu selalu mengikuti arahan pemerintah. Pastinya menerima dan tak mau berargumen. Lah memang adanya begitu,” kata perempuan 60 tahun itu.
Ia mengatakan, dirinya telah mendapat satu kios di tempat relokasi berukuran 2×2 meter. Ukuran itu memang jauh lebih kecil dibanding kios pasar yang ditempatinya kini yang memiliki luas 42 meter persegi. (BAS)






