
Jombang,Sekilasmedia.com-Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/Diwek, menegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) kepada warga yang beraktivitas di Pasar Tradisional Desa Cukir,Kecamatan Diwek, Jumat (21/01/2022).
Babinsa Koramil 02/Diwek, Serma Achmad Wahib mengatakan, penegakan Prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pasar Cukir Ini kita Mulai pukul 06.00 wib Pagi.
Serma Achmad Wahib menyampaikan, operasi penegakan Protokol Kesehatan dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Diwek.
“Penegakan kedisiplinan terhadap Protokol Kesehatan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Kecamatan Diwek,” katanya.
penegakan Protokol Kesehatan dilakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi peraturan pemerintah dengan melaksanakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Di samping itu, kami sebagai Babinsa tidak henti-hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin Protokol Kesehatan terutama tentang penggunaan masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah apalagi di tempat keramaian seperti di pasar.
“Ketika ditemukan pelanggar disiplin Protokol Kesehatan kami sebagai petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan seperti halnya teguran dan kami berikan masker,” tandasnya.





