
Jombang,Sekilasmedia.com- Banyaknya masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah yang berada di desa Gondangmanis maka aparat desa berkoordinasi dengan instansi dinas pertanahan melaksanakan program pembuatan sertifikat tanah massal / PTSL , Sabtu ( 29/01/2022 ).
Program ini merupakan inisiatif warga desa Gondangmanis yang belum memiliki sertifikat tanah/ hak milik dengan biaya swadaya masyarakat yang mengajukan/pemilik tanah yang sah sesuai dengan data yang ada di kantor desa.
Dalam pelaksanaannya tidak ada unsur paksaan, jadi masyarakat mengajukan sendiri kepada tim yang telah di bentuk yang mengurusi pelaksanaan program PTSL tersebut terang kades desa Gondangmanis.
Pada pelaksanaannya saat ini sudah sampai tahap pemasangan patok tanah, berarti sudah melewati tahap pengukuran tanah, pada tahap ini Babinsa Gondangmanis dan Babinkantipmas diminta oleh tim untuk mendampingi pelaksanaannya biar berjalan dengan tertib dan aman kata ketua tim PTSL .
Pada kesempatan ini di gunakan oleh Babinsa desa Gondangmanis koptu Subiyanto sebagai ajang komsos dan Anjangsana untuk mempererat serta mendekatkan diri dengan masyarakat desa binaannya sehingga terjalin komunikasi yang baik dan harmonis dalam setiap melaksanakan kegiatan yang ada di desa binaan, pungkasnya.





