Pariwara

Ketua KP3 : Kita Tunggu Hasil Penyelidikan Dari Polres Nganjuk, Siapa Bermain Pupuk Bersubsidi Yang Bergudang Di Ngawi

×

Ketua KP3 : Kita Tunggu Hasil Penyelidikan Dari Polres Nganjuk, Siapa Bermain Pupuk Bersubsidi Yang Bergudang Di Ngawi

Sebarkan artikel ini

Ngawi, sekilasmedia.com – Merebaknya isu di masyarakat ada oknum yang bermain dalam peredaran dan pendistribusian pupuk bersubsidi bergudang di Desa Kandangan, Kabupaten Ngawi menjadi tanda Tanya besar. Polres Nganjuk belum memberikan release penyelidikan kelanjutan terkait penyitaan barang tersebut.

Salah satu tugas Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) adalah melakukan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penyimpanan serta penggunaan pupuk dan pestisida diwilayah, baik melalui pemantauan secara langsung terhadap penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi.

Menanggapi temuan ratusan ton oleh Polres Nganjuk yang bergudang di Kabupaten Ngawi, M Sodiq Triwidiyanto selaku Ketua KP3 Kabupaten Ngawi mengatakan kita sangat prihatin dan sedih ada penimbunan yang ditemukan polres Nganjuk, ditengah-tengah petani membutuhkan.

BACA JUGA :  LAGI, DESK PILKADA KAB. LUMAJANG SELENGGARAKAN SOSIALISASI.

“ Kemaren kita sudah adakan rapat koordinasi dengan anggota KP3 lainnya yang dipimpin oleh asisten 1, hasilnya adalah memperketat pengawasan mulai dari pabrik petro ke petani “ Ungkapnya.Jumat, (28/01/2022).

Sodiq (sapaan akrab) yang juga menjabat sebagai Sekertaris Daerah (sekda) menjelaskan dalam rapat koordinasi, kita mendatangkan dari pihak Petro dan mengatakan bahwa pupuk yang ditimbun di Desa Kandangan bukan berasal dari Ngawi, karena kebutuhan pupuk petani sudah cukup.

“ Dalam pengawasan dimulai dari jumlah pupuk yang diajukan dan pupuk yang distribusikan, wilayah kita juga luas , banyak yang masuk pupuk dari luar ngawi, yang tidak terpantau “ Terang Ketua KP3.

BACA JUGA :  Keluarga Besar Desa Putat Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo, Mengucapkan " Ramadhan Kareem 1446H"

Lebih lanjut, Nantinya siapa aja yang bermain, kita dorong polres Nganjuk untuk mengungkap.Kewenangan KP3 tidak akan keluar dari jalur pengawasan, apabila ada yang bermain menimbun pupuk bersubsidi yang merugikan petani, kita akan berikan sangsi sesuai porsi kewenangan. Saat ini temuan itu ranah Aparat Penegak Hukum (APH).

“ Tunggu saja hasil penyelidikan Polres Nganjuk, biar tidak menjadi bias di masyarakat, pokoknya apabila ada oknum yang bermain, kita tindak sesuai porsi kewenangan “ Tutup Ketua KP3 M Sodiq Triwidiyanto.(BAMS)