TENTARAKU

Koramil Dringu Tegakan Prokes Di Pasar Tradisional

×

Koramil Dringu Tegakan Prokes Di Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini

 

Probolinggo,Sekilasmedia.com-Koramil 0820/22 Dringu bersama satgas covid tingkat kecamatan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I dengan melaksanakan operasi sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi berkaitan dengan penegakan dan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional setempat.

Serma Japan, Anggota Koramil 0820/22 Dringu mengatakan diharapkan melalui sosialisasi dan edukasi yang diberikan pihaknya bersama satgas covid mereka yang beraktivitas di luar rumah untuk selalu patuh dan taat terhadap protokol kesehatan di antaranya memakai masker dan jaga jarak.

BACA JUGA :  Hari ke 18 Pra TMMD 107, Medan Ekstrim Tak Membuat Pasukan TNI Patah Arang

“Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi prokes kepada masyarakat terutama di tempat umum seperti ini dilakukan sebagai upaya dalam menekan angka pertambahan positif covid-19,” kata Serma Japan, Minggu (30/1).

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 0814-07/Kabuh Bersama Masyarakat Adakan Karya Bhakti Pembuatan Saluran Air dan Pemasangan Gorong-gorong

Ditambahkan, bahwa kehadiran pihaknya bersama satgas covid sebagai upaya wujud nyata kerja dalam membantu masyarakat yang saat ini mengalami pandemi dan berperan aktif di lapangan agar dapat diterima oleh masyarakat yang ada di wilayah binaan.

“Sangat pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat di masa pandemi seperti saat ini dan tentunya berguna untuk mencegah penularan virus covid,” pungkasnya.