
Jombang,Sekilasmedia.com– Anggota Koramil 0814/11 Sumobito mengawasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19, bertempat di Stasiun Sumobito Jombang.
Kopda Choirul Iman mengatakan, pengawasan dilakukan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai langkah antisipasi meningkatnya kasus Covid-19.
Babinsa mengawasi penegakan dislipin prokes Covid-19 terhadap masyarakat pengguna jasa kereta api.
Pengawasan yang dilakukan, lanjut Kopda Choirul Iman, mewajibkan masyarakat yang masuk stasiun untuk memakai masker, mencuci tangan dan di cek suhu tubuhnya.
Selain itu kita juga mengatur jarak antrian antar calon penumpang supaya tidak menempel. Karena dalam PPKM diwajibkan aturan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi keramaian dan mengurangi mobilitas.






