Daerah

Satlantas Polres Ngawi Amankan 29 Kendaraan Saat Gelar Razia Balap Liar

×

Satlantas Polres Ngawi Amankan 29 Kendaraan Saat Gelar Razia Balap Liar

Sebarkan artikel ini
Penindakan Tilang Saat Razia Balap Liar Di Wilayah Desa Ngale

Ngawi,Sekilasmedia.com – Aksi balap liar yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat, direspon cepat oleh Satlantas Polres Ngawi.Ajang trek-trekan sepeda motor ini berada di desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Syafi’I mengatakan Razia balap liar dilakukan untuk antisipasi kecelakaan lalu lintas, dan memberikan efek jera kepada anak muda.

BACA JUGA :  Dua Jendral Tinjau Kesiapan Pos Pam Pertemuan Tahunan IMF Dan WB Annual Meeting 2018

“ Dalam operasi ini, kita mengamankan sebanyak 29 kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat “ Ungkapnya.

Lebih lanjut, 29 kendaraan akan dikenakan sangsi tilang sesuai UU Lalu-Lintas dan angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009. Terkait dengan balap liar ini, kita akan terus menerus melakukan patroli dengan skala kecil maupun besar untuk menciptakan rasa aman dan kondusif kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Ning Ita Lepas Delegasi Isokinetic FIFA: Bawa Semangat Majapahit ke Dunia

“ Kalau ada balap liar yang dianggap meresahkan, saya harap warga segara melaporkan, sudah diberi peringatan, tapi ke depan tetap saja masih melakukan maka kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas “ Terang AKP Zainul Imam Syafi’I.Senin, (25/01/2022).

Kasatlantas Polres Ngawi menghimbau Kepada orang tua untuk mengawasi putra-putrinya dalam berkendara maupun berkegiatan di luar rumah, agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif yang sekiranya dapat merugikan masa depannya.(BAMS)