Daerah  

Momentum Pilkades Mendatang, Bupati Yani Inginkan Situasi Aman dan Kondusif 

 

Gresik, Sekilasmedia.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak bagi 47 desa di Gresik akan segera dilaksanakan. Pesta demokrasi terbuka di tingkat desa tersebut akan dilaksanakan 26 Maret 2022 mendatang. Sejumlah persiapan juga tengah dilakukan oleh Panitia Pelaksana (Panpel) baik di tingkat desa hingga Kabupaten.

 

Hari ini, Selasa (15/02/2022) dilakukan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akmad Yani serta dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Gresik. Selain itu, dalam rakor tersebut juga menghadirkan para Camat hingga panitia pelaksana Pilkades tingkat desa.

Dalam arahannya, Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik menyampaikan sejumlah hal menjelang pelaksanaannya pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemik Covid-19, maka untuk menjaga penyebaran dan mengantisipasi penambahan kasus Covid-19.

BACA JUGA :  Kapolres Batu Gelar Rakor Bahas Revitalisasi Pasar Batu

 

Sekaligus menghimbau kepada panpel pilkades untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Bupati milenial ini ingin agar panitia pelaksana membantu pemerintah dalam hal sosialisasi terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

 “Kita masih dalam situasi pandemik, namun saya harapkan agar seluruh panitia penyelenggara bisa mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” himbau Gus Yani

Momentum Pilkades mendatang, Bupati Gresik menegaskan bahwa dirinya ingin suasana desa yang tetap aman dan kondusif. Jangan sampai karena berbeda pilihan lantas terjadi perpecahan di masyarakat.

BACA JUGA :  Tiga Instansi Masuk Dalam Penilaian WBK/WBBM Oleh Kementerian PAN RB

“Momentum ini harus dimaknai sebagai perayaan pesta demokrasi yang terbuka dan jangan sampai terjadi perpecahan di tengah mas

yarakat. Rangkul tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk berkomunikasi dan bersama-sama menjaga kondusifitas,” ujarnya.

Di sisi lain, Gus Yani menekankan agar pelaksanaan pilkades serentak ini harus sesuai dengan prosedur aturan serta tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan.

“ Harus fokus pada aturan dan tahapan yang berlaku. Panpel (panitia pelaksana) juga harus menjalankan tupoksinya dengan berpedoman pada Perda dan Perbup, jangan sampai melenceng agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (rud)