Jombang,Sekilasmedia.com Anggota Koramil 0814/16 Bareng bersinergi bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid -19 di wilayah Kac.Bareng.
Operasi yustisi yang di pimpin langsung Danramil 0814/16 Bareng bersama Wakapolsek Bareng memberikan seruan tentang Prokes dan peringatan bagi yang tidak taat Prokes, Adapun personel yang terlibat dalam yustisi antara lain,Polsek Bareng ,Koramil 0814/16 Bareng,dan Satpol PP Kec.Bareng.
Sasaran patroli penegakan disiplin protokol kesehatan Covid -19 kali ini berlokasi di depan Polsek Bareng, Sepanjang jalan Pasar Bareng,dan tempat yang sering banyak terjadi kerumunan warga yang sudah lupa akan penerapan Prokes misalnya penggunaan masker dan lain lain.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk perhatian pemerintah dan instansi terkait yang ada di Kec.Bareng dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Covid 19 yang ada di wilayah Kec.Bareng agar tetap mentaati peraturan protokol kesehatan.