
Jombang,Sekilasmedia.com– Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala 3. Dilaksanakan pemerintah kabupaten Jombang karena kasus Covid varian baru meningkat drastis di wilayah Kodim 0814 Jombang . Pembatasan diarahkan pada skop yang lebih spesifik, yakni di tingkat Kelurahan, Desa, hingga RT/RW. Di desa Tanggungan .
Menindak lanjuti kebijakan pemerintah tentang PPKM tersebut, Babinsa Desa Tanggungan Serda Witono Koramil 0814/04 Gudo bersama perangkat desa dan di dampingi Bidan desa sambil mengecek kondisi kesehatan selama Isoman berlangsung. serta memberikan bantuan sembako guna mencukupi kebutuhan sehari hari selama melaksanakan isolasi mandiri dan memberikan himbauan dan sosialisasi tentang penegakan Protkes.
Dalam kesempatan tersebut Serda Witono menuturkan, Kami terus mengimbau masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dan kami akan berbuat semaksimal mungkin untuk menekan penyebaran COVID-19 di Desa Tanggungan ini, Ujarnya..
Untuk penanganan COVID-19 diperlukan sinergi atau kerjasama semua pihak sampai tingkat paling bawah atau tingkat desa.
“Peran posko ini harus dioptimalkan terutama untuk melayani pengaduan dari masyarakat agar mempermudah mereka mendapatkan penanganan serta informasi terkait virus corona ini dan selalu berkoordinasi dengan Bidan Desa. Yang terpenting adalah edukasi dan pencegahannya, “Kata Babinsa.
Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam Pos Komando (Posko) PPKM ini yakni pendekatan berbasis mikro untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan di desa binaan Wilayah.





