
Jombang,Sekilasmedia.com Babinsa Koramil 0814/05 Perak Serka Jaka Susila bersama Bhabinkamtibmas dan Satgas Penanganan Covid – 19 mengamankan prosesi pemakaman jenasah warga yang dinyatakan positif Covid – 19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sembung Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, Kamis (10/02/2022).
Pemakaman ini perlu kami amankan karena dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadi kerumunan dan pemakaman berjalan dengan lancar, ”ujar Serka Jaka Susila Babinsa Desa Sembung.
Pemakaman tersebut dilakukan secara protokol kesehatan sehingga perlu dilakukan pengamanan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Pemakaman pasien covid – 19 tersebut dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Desa Sembung dibantu oleh keluarga sehingga dapat berjalan dengan lancar.
Ia juga kembali mengimbau kepada warga masyarakat untuk tetap bersama – sama memerangi dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19 dengan menjalankan aturan dari pemerintah Yaitu dengan menjalankan 5M” memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, memghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dalam kehidupan sehari-hari,” Pungkasnya.






