TENTARAKU

Danramil Kesamben Hadiri Mediasi Antara PT. Kimia Farma Jombok Kesamben Dengan Warga

×

Danramil Kesamben Hadiri Mediasi Antara PT. Kimia Farma Jombok Kesamben Dengan Warga

Sebarkan artikel ini

Jombang,Sekilasmedia.com Bertempat di Balai Desa Jombok Kec Kesamben ,Danramil Kesamben Kapten inf Khoirul Sunaryo di dampingi Babinsa Jombok Serda Edy bersama Forpimcam Kesamben menghadiri kegiatan Mediasi antara PT. Kimia Farma dengan keluarga Alm Hj SUMARNI (Permintaan Pembersihan tanah aset sumur Yodium WD 15) yang berada di lahan milik An SHM Hj. SUMARNI alamat Dsn Beluk Ds Jombok Kec Kesamben Kab Jombang dengan diikuti 15 Orang, 04 Pebruari 2022.

Acara mediasi ini dibuka Kades Jombok Drs.H. Abdul Muchid,bapak kades berharap kesepakatan antara kedua belah pihak bisa menemukan titik temu dan berjalan lancar.

BACA JUGA :  Kunjungi Kodim 0815/Mojokerto, Tim Pusterad Berikan Bimnis & Sosialisasikan Manajemen Teritorial

Perwakilan dari PT Kimia Farma Budi Puspo ( Manager Plant PT Kimia Farma ) juga menyampaikan yang intinya kimia Farma menanggapi surat resmi dari Bpk Suwoto terkait pembersihan lahan milik Lima Farma.Terkait adanya surat resmi tersebut pihak Kimia Farma menerima adanya kompensasi sesuai keekonomisan.Pihak Kimia Farma memberikan opsi apabila tanah tersebut di bersihkan oleh Bpk Suwoto sendiri akan diberikan Kompensasi sebesar nilai ekonomis.

Kapolsek Kesamben AKP Nunung Damayanti Artisa, SH juga menyampaiakan beebrapa hal dalam mediasi ini sesuai kewenangan pihak kepolisian.Sebagai penegak hukum,meminta untuk semua dihadirkan keluarga (Ahliwaris) dari Alm Hj Sumarni, hari ini bisa ditemukan agar terjadi kesepakatan dan tidak ditunda-tunda lagi.

BACA JUGA :  Demi mencegah penyakit diawal musim hujan Babinsa Koramil 0814-18/Jogoroto, Bersama Masyarakat Adakan Karya Bhakti Pembersihan Lingkungan

Danramil Kesamben Kapten Inf. Khoirul Sunaryo juga menyampaikan kepada pihak pihak yang hadir agar memedomi pokok masalah dari pertemuan ini sesuai isi surat yang dilayangkan ke Kimia Farma dan tidak melebar, Agar permasalahan ini bisa segera terselesaikan.

Dalam pelaksanaan giat mediasi ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan setiap undangann yang hadir diwajibkan cuci tangan, memakai masker, pemeriksaan suhu tubuh dengan thermogun, semprot hand sanitizer, serta menjaga jarak guna mencegah penularan Covid-19.