
Jombang,Sekilasmedia.com Danramil 0814/16 Bareng Letda Inf Hadi Suhartoyo bersama Bati Wanwil Ramil 16 Bareng Serka Sutikno melaksanakan pendampingan penyerahan sertifikat Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh tim Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang di Aula Balai Desa Tebel Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.
Penyerahan sertifikat tersebut disaksikan oleh Camat Bareng,Danramil 0814/16 Bareng,Kapolsek Bareng,Kepala Desa Tebel beserta perangkat, Ketua Tim BPN Kabupaten Jombang,Petugas BPN Jombang dan Ketua Panitia PTSL Desa Tebel beserta anggota.
Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat seluruh Indonesia.
Sementara itu,Danramil 16 Bareng Letda Inf Hadi Suhartoyo mengatakan,sudah semestinya untuk mengamankan disetiap kegiatan desa apalagi seperti yang saat ini di laksanakan pembagian sertifikat tanah program PTSL.“Keberadaan kami disini guna memberikan rasa aman kepada masyarakat saat penerimaan sertifikat tanah dari progam PTSL agar pelaksanaanya berjalan dengan aman dengan lancar.”
Lanjut Danramil,penyerahan sertifikat diambil oleh yang bersangkutan sendiri di kantor balai desa. “Kepada masyarakat yang hadir, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker dan mengatur jarak dan mencuci tangan dengan sabun mengingat situasi saat ini masih pandemi Covid-19,” Tegasnya.






