
Mojokerto, Sekilasmedia.com – 17 PAC PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Kabupaten Mojokerto Menolak Surat Keputusan dari DPP PPP. Penolakan ini dikarena tidak sesuai dengan usulan formatur dari PAC PPP Kabupaten Mojokerto.
17 PAC PPP Kabupaten Mojokerto mengelar rapat untuk mengambil sikap tentang surat keputusan DPP PPP yang digelar di guees house Institut Pesantren KH Abdul Chalim Mojokerto, Jumat (11/02/22).
Siti Maslakha selaku tim formatur DPC PPP menjelaskan penolakan yang dilakukan oleh 17 PAC PPP Kabupaten Mojokerto yang meliputi ketua dan sekretaris ini dikarenakan usulan yang disusun oleh tim formatur DPC PPP berbeda isi surat keputusan DPP PPP.
“Telah terpilih formatur 5 orang, 4 dari PAC PPP dan 1 dari DPC PPP, setelah kami koordinasi dengan formatur DPW. Tugas formatur yang utama adalah menyusun kepengurusan DPC PPP Kabupaten Mojokerto” ungkap Maslakha.
Tim formatur juga menjelaskan ada beberapa tahap yang harus dilaksanakan atas instruksi dari formatur DPW PPP serta selalu berkoordinasi kepada para kyai di Mojokerto.
“Kita punya tanggung jawab formatur tidak semena-mena dalam mengambil keputusan, Kita harus merapat ke pondok pesantren. Karena Kami ingin kader PPP yang berada di Mojokerto betul betul bermutu serta ber akhlakul Karimah serta menjaga asa-asa Islam” ungkapnya.
Formatur menyusun kepengurusan DPC PPP Kabupaten Mojokerto, melalui beberapa tahapan yang pertama sudah mengirimkan usulan ke DPW PPP diterima dengan Argumen dan pembaharuan dengan mengusung nama Gus Fahmi sebagai ketua dan KH Abdul Rokhmin sebagai pilihan kedua.
“Yang kami sesalkan kenapa keputusan (SK ) tidak diambil dari kader NU dan pondok pesantren serta usulan kami tidak ada” ungkap Maslakha.
KH Abdul Rokhmin selalu pembina DPW PPP Menjelaskan akan mengawal dan membantu apa yang dikehendaki oleh tim formatur PAC PPP dan berpegang teguh hasil musyawarah mufakat yang dilakukan oleh pengurus DPP, DPW, dan DPC sebelumnya.
“Meskipun tidak ada keputusan tertulis tetapi saksi hidup banyak dari pengurus DPP, DPW, DPC, dan PAC dan para kyai, saya berpegang teguh pada hasil kesepakatan” ungkap KH Abdul Rokhmin.
Ia menyesalkan kenapa keputusan yang dikeluarkan oleh DPP PPP tidak sama dengan usulan yang diberikan oleh tim formatu.
“Ironisnya hasil SK formatur tidak ada yang diajak berbicara sama sekali, Ini adalah pendidikan politik jangan sampai menggunakan cara cara monarki dan otoriter saya tidak setuju ini ada di PPP” ungkap beliau.
“Saya ikut menolak yang disepakati oleh DPP dan mendukung yang dilakukan PAC, surat keputusan itu inkontistusi tidak sesuai hasil musyawarah walaupun dikeluarkan lembaga yang berwenang” sambungnya.
Mahroji selaku perwakilan dari PAC PPP Menjelaskan akan mengambil langkah untuk menolak kehadiran kepengurusan yang dikeluarkan oleh surat keputusan DPP PPP.
“Karena tidak sesuai dengan muscab yang disetorkan kepada wilayah dari formatur semua diubah. Karena tidak akhlakul karimah tidak islami yaitu menipu kadernya sendiri” ujar Mahroji
Langkah yang diambil oleh kader PPP adalah menduduki kantor DPC PPP kabupaten Mojokerto sampai adanya koordinasi antara DPP PPP dengan DPC PPP
“langkah kedua Menyurati DPP Menolak SK yang sudah dikeluarkan, ketiga Mengirim surat dari Ari Winarto (ketua sesuai SK DPP) supaya Mundur dari kepengurusan PPP” ungkapnya.






