Daerah

Penertiban Warung Remang dan PMKS Jadi Atensi Satpol-PP Kabupaten Mojokerto

×

Penertiban Warung Remang dan PMKS Jadi Atensi Satpol-PP Kabupaten Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Saat satpol PP saat melakukan penyegelan di warung remang remang desa Awang awang beberapa waktu yang lalu.

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Tekad Bupati Ikfina untuk menjadikan maupun mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang maju, adil dan makmur. Serta memberikan kenyamanan dengan penataan wilayah yang baik dan kemanfaatan bagi setiap warganya itu, mendapat dukungan penuh dari masing masing OPD atau Organisasi Perangkat Daerah. Seperti yang ditunjukkan oleh Jajaran Satpol  PP Kabupaten Mojokerto yaitu dengan melakukan penertiban tegas di beberapa wilayah yang berdampak maupun menggangu kehidupan masyarakat setempat.

Edy Taufik Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto menjelaskan, dia bersama jajarannya beberapa kali melakukan penertiban dari berbagai kegiatan atau warung warung remang remang yang sangat menggangu kenyamanan kehidupan masyarakat. Diantaranya adalah telah melakukan penyegelan puluhah warung di Desa Awang-awang Kecamatan Mojosari, yang dianggap melakukan praktek prostitusi  dengan berkedok warung kopi. Hal ini, juga menjadi salah satu prioritas Satpol PP di tahun 2022 ini. Selain itu, penertiban PMKS (Penyandang Masalah Kesejatreaan Sosial) di simpang empat Jalan RA Basuni Sooko juga menjadi atensi.

BACA JUGA :  Ketum LSM Gemmako Asahan Soroti Jalan Abdi Setia Bhakti/Terminal Kisaran, Minta Segera Diperbaiki

Dua hal itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufik dalam Forum Diskusi Grup (FGD) dengan rekan media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto, Jumat (25/2/2022).

“Jelas sebelum kami melakukan penyegelan atau penindakan tegas. Kami selalu melakukan pendekatan humanis, peringatan secara baik baik dan saling mengerti. Selanjutnya, bila membandel, kami langsung tegas bertindak untuk kepentingan masyarakat luas.

Khusus, desa Awang-Awang , warung-warung di sana dipakai memfasilitasi prostitusi dan itu telah ada sudah 38 tahun yang lalu.  ini sudah waktunya membebaskan itu,”jelas Edy.

Diuraikannya lebih lanjut, lahan di lokasi tersebut adalah milik warga Mojokerto yang disewa oleh orang lain untuk didirikan warung kopi. Namun ternyata warung itu didesain dengan bilik-bilik dan difasilitasi para PSK (Pekerja Seks Komersial) dari Tretes.

Berbagai upaya penertiban sudah sering dilakukan sebelum kepemimpinan Eddy Taufik. Antara lain patrol dan Razia. Namun ternyata tidak menyelsaikan masalah hingga berlarut-larut selama 38 tahun.

BACA JUGA :  Pj. Wali Kota Batu Takziah ke Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata

“Pernah mengadakan razia, ditangkap, dicoba dites dengan Dinas Kesehatan ternyata dari 9 orang (yang ditangkap) 6 orang positif HIV. Bahkan pernah ada yang meninggal dunia karena over dosis. Saya betul-betul getol, terakhir kami ke sana kami segel, sampai sekarang segel itu masih terpasang dan kita monitoring terus. Kami koordinasi dengan PLN supaya yang mencuri Listrik diputus,” tegasnya.

Menurutnya, pihaknya di tahun 2022 ini punya dua prioritas, yaitu membebaskan desa awang awang di kecamatan Mojosari dari prostitusi terselubung, dan membebaskan simpang 4 jalan RA Basuni Sooko dari PMKS.

Tentang PMKS di simpang empat Sooko, Saat ini didirikan pos pantau di lokasi tersebut untuk mempersempit gerak para PMKS.

“Kita fokuskan dulu di simpang empat Sooko, supaya fokus kita dirikan pos di sana,” terangnya. Nanti Kita bergerak bersama sama, teman-teman ini lebih senang diajak ke lapangan, apalagi kita semua tahu kalau untuk penanganan perempuan dan anak-anak bupati Mojokerto sangat menjadi atensi oleh beliau,” ujarnya, terang Edy diruang kerjanya, Jum”at (25/2/2022).(*)